Jalan Sultan Agung merupakan jalan kota yang terletak di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ruas Jalan Sultan Agung memiliki ruas sepanjang 856 meter dengan lebar ruas jalan 7 meter dan kondisi jalan baik serta menggunakan median jalan. Ruas Jalan ini adalah jalan kolektor, dimana jalan kolektor adalah jalan umum dengan fungsi untuk melayani angkutan umum yang menempuh perjalanan jarak sedang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik terjadinya kecelakaan di Jalan Sultan Agung (Korban kecelakaan, Tipe kecelakaan, Waktu kecelakaan, dan Tingkat keparahan kecelakaan), mengetahui Nilai AEK, BKA dan UCL di sepanjang Jalan Sultan Agung dan mengetahui daerah rawan kecelakaan (Black Spot) di sepanjang Jalan Sultan Agung dengan menggunakan metode Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) Batas Kontrol Atas (BKA) dan Upper Control Limit (UCL). Data kecelakaan lalu lintas tahun 2017 – 2021 diperoleh dari Polres Yogyakarta. Berdasarkan data tersebut, dihitung angka kecelakaan menggunakan Metode Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK), Metode Batas Kontrol Atas (BKA), dan Metode Upper Control Limit (UCL). Hasil dari analisis menunjukkan bahwa dari 8 (delapan) segmen yang di analisis hanya segmen M 300 yang teridentifikasi Black Spot karena memiliki nilai AEK > nilai BKA dan UCL yaitu nilai AEK 75, nilai BKA 44,676 dan nilai UCL 44,482. Karakteristik kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalan Sultan Agung pada tahun 2017 – 2021 dengan Korban kecelakaan terbanyak yaitu korban Luka ringan.Tipe Kecelakaan paling banyak ialah kecelakaan tabrakan depan-samping atau Right Angle. Dengan waktu kecelakaan terbanyak terjadi pada pagi hari antara pukul 06.00-12.00. Dan tingkat keparahan kecelakaan yang sering dijumpai dikategorikan dengan tingkat kecelakaan ringan.
2023-07
Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK), Batas Kontrol Atas (BKA), Upper Control Limit (UCL), Analisis Kecelakaan Lalu Lintas.